Rabu, 04 November 2009
USAHA KESEHATAN TRANSFUSI DARAH
UKTD (Usaha kesehatan Transfusi Darah) adalah tugas dari Pemerintah yang diserahkan kepada PMI dengan Unit Transfusi Darah berdasarkan PP 18 / th 1980. Namun demikian saat ini UKTD juga dilaksanakan oleh Pemerintah dan Rumah Sakit tertentu.
Bagaimanakah dampaknya bagi masyarakat ?
1. Adanya pelaksanaan Usaha Kesehatan Tranfusi Darah (UKTD) yang diselenggarakan oleh banyak Instansi, seperti : PMI dan Pemerintah, serta Rumah Sakit tertentu membuat masayarakat menjadi bingung dalam menentukan kemana mereka akan menentukan donasinya, sehingga pelaksanaan UKTD tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama masalah Rekrutmen Donor.Hal tersebut secara tidak langsung mengganggu Pemenuhan Pelayanan UKTD yang baik pada masyarakat, karena tidak tersedianya stok darah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Tranfusi Darah.
2. Kenetralan dalam UKTD yang selama ini telah dijalankan oleh PMI dikawatirkan tidak lagi mampu berjalan dengan baik bila dilaksanakan selain PMI.
Apa yang harus dilakukan agar kegiatan UKTD dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi ?
1. Memperkenalkan kepada masyarakat terhadap Organisasi PMI dan UTD PMI, dengan cara melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sistem Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat terhadap Organisasi PMI dan UTD PMI.
2. Meningkatkan Image Positif Masyarakat terhadap PMI, dengan cara melakukan suatu karya nyata yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat seperti aktif dalam usaha penanggulangan bencana dan lainnya.
3. Meningkatkan Usaha Rekrutmen Donor , dengan cara memberikan penyuluhan kepada masyarakat. tentang pentingnya melakukan donor darah, dan manfaat yang akan didapatkan dengan melakukan donor darah.
4. Meningkatkan pelayanan UKTD dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai donator maupun pasien sebagai pengguna produk yang secara tidak langsung ikut terlibat dalam kegiatan UKTD.
5. Meningkatkan kualitas UTD PMI, baik terhadap prosedur kerja, kewenangan dan kompetensi petugas, standarisasi peralatan, pencatatan administrasi, distribusi dan lain sebagainya sebagi penunjang kulitas produk yang baik, serta untuk pemenuhan permintaan masyarakat perlu adanya jaringan yang luas terhadap donor.
UPAYA KESEHATAN TRANSFUSI DARAH adalah …………….
Upaya kesehatan berupa segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup kegiatan-kegiatan pengerahan penyumbang darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian darah kepada pasien melalui sarana pelayanan kesehatan.
TRANSFUSI DARAH adalah…..
Tindakan medis pemberian darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam kemasan yang memenuhi syarat kesehatan (botol atau kantung plastik).
TUJUAN UKTD (Unit Transfusi Darah)
1. DARAH AMAN BERKUALITAS :
- tidak menularkan penyakit
- tidak menimbulkan reaksi
- efesien
- efektif
- perlu donor darah sehat
- perlu uji saring darah
- perlu uji cocok serasi
- perlu komponen darah
- kandungan memadai
2. DARAH DALAM JUMLAH CUKUP :
- Donasi sukarela 100 %
- Donasi pengganti 0
- Perlu pengerahan donor darah sukarela resiko rendah
pelestarian donor darah sukarela
3. DARAH MUDAH DIPEROLEH
DAN TEPAT WAKTU :
- mudah dijangkau
- tidak terlambat
Perlu jaringan penyediaan darah,Jaringan penyedia darah :
- Unit Transfusi Darah Propinsi
- Unit Transfusi Darah Kabupaten
- Bank Darah Rumah Sakit
- Tempat Penyadapan Darah
- Unit Transfusi Darah Pusat
UPAYA KESEHATAN TRANSFUSI DARAH (UKTD)
TUJUAN :
- Menyediakan darah yang aman - berkualitas, dalam jumlah yang cukup, mudah diperoleh dan tepat waktu.
Tugas siapa ………… ?
Bagian dari tugas Pemerintah di bidang pelayanan kesehatan rakyat yang diserahkan kepada PMI
LANDASAN :
- AD/ ART PMI
- PP 18/1980 : UKTD dijalankan oleh PMI
- Permenkes 478/Menkes/Peraturan/X/1990 tentang Upaya Kesehatan di Bidang Transfusi Darah
- SK Dirjen Yanmedik no 1147, th 1991, tentang Juklak Permenkes RI
Prinsip pelaksanaan program UKTD :
- Manajemen otonom
- Pengadaan darah dilakukan secara sukarela
Persyaratan pembentukan UTD
- Terdapat RS dg min 200 tempat tidur
- Ada kebutuhan darah transfusi 2% penduduk
- Memiliki bangunan dengan ruangan yang diperlukan
- Memiliki peralatan yang dibutuhkan
- Tersedia tenaga yang diperlukan (Dokter, PTTD, TU dsb)
- Mendapat persetujuan PP dan ijin operasional dari Kanwil Depkes ybs.
SUMBER DANA UTD
- Biaya pengganti pengolahan darah (BPPD)
- Subsidi PMI
- Subsidi Pemerintah
- Bantuan / sumbangan berbagai pihak yang tidak mengikat
Peranan Pengurus PMI dalam UKTD
- Pembinaan & pengawasan
- Bantuan dana sesuai kebutuhan dan kemampuan
- Mengupayakan bantuan dari sumber lain
- Mengesahkan program kerja dan anggaran
- Menerima laporan & pertanggungan jawaban
- Peranan Pemerintah / Departemen dalam UKTD
- Depkes : perijinan, rekomendasi, subsidi alat, fasilitas, tenaga, dana, pembinaan teknis
- Depsos : Biaya penghargaan DDS
- Depdagri : fasilitas untuk pembentukan UTD
Saat ini ……
- Terdapat 185 UTDC dari 389 PMI Cabang
- Kualitas (=keamanan darah) sangat bervariasi, belum standar / merata.
- BPPD berbeda dan belum sepenuhnya memenuhi actual cost
- DDS baru 85 % (25 % diantaranya < 50 %)
- Tujuan belum tercapai sepenuhnya
-
Syarat-syarat donor ?
- Sehat ? ……………………………. Sehat
- Usia ? ……………………………. 17 – 60 tahun
- Berat Badan ?.................................... Minimal 45 kg
- Hemoglobin (Hb) ?........................... ³ 12,5 g/dl;
- Metode pemeriksaan Hb?................. Cupri sulfat BJ 1.053, Setiap 30 donor, larutan harus diganti.
6. Cara menilai hemoglobin dengan metode CuSO4?.......Tenggelam : > 12,5 g/dl Melayang : = 12,5 g/dl Terapung : < 12,5 g/dl
7. Jarak penyumbangan/ donasi ?................................> 8 minggu, maks 5x/thn
8. Larangan bagi wanita ? Haid dan menyusui
9. Tekanan Darah ? Sistolik 100-160 mmHg,Diastolik 60 – 100 mmHg
10.Riwayat penyakit ? Tidak ada riwayat peny.jtg, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, kelainan darah dan pembekuan, epilepsi, kanker, kulit kronis.
11.Riwayat minum obat? Darah donor tidak dapat diolah menjadi trombosit bila donor minum obat aspirin
Ditunda penyumbangan darah bila donor minum antibiotic
2. Risiko IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah) ? Pemakai narkoba terutama jarum suntik, berganti-ganti pasangan, tattoo, tindik kuping. Tunda penyumbangan darah 6 -12 bulan
Golongan Darah
Anti A
Anti B
Sel A
Sel B
Gol Drh
-
+
+
-
+
+
-
-
+
-
-
+
Prinsip pengambilan darah
- Metode dan tindakan ASEPTIS Menggunakan alat-alat steril
2 .Konfirmasi identitas donor Donor harus mencuci kedua lengan Sarung tangan
3 Jenis kantong ? Gol.Drh? Nama, golongan darah
4 Tabung sampel darah untuk apa? Single / Double / Triple / Quadriple Pemeriksaan IMLTD dan konfirmasi gol.darah
- Pencampuran darah dengan antikoagulan harus homogen. Mengapa ? Agar tidak terjadi bekuan darah dalam kantong
- Dimanakah tempat penyimpanan darah sebelum diproses ?Pada lemari pendingin bersuhu 1°-6°C, kecuali darah yang akan diolah menjadi trombosit harus disimpan pada suhu 20°–24°C
- Berapa lama waktu pengambilan darah yang baik?4-15 menit
- Darah dari donor dengan trauma minimal boleh diolah menjadi trombosit.
- Benar
Petugas harus mengenali dan dapat menangani reaksi sampingan donasi saat dan sesudah pengambilan.
Catat apakah pengambilan darah lancar? Apakah ada reaksi pada donor
SENYUM, SAPA DAN SOPAN
Komplikasi Transfusi
- Transfusi Darah atau transfusi Komponen darah dapat menimbulkan hal-hal yang tidak enak pada penerimanya
- Efek yang tidak enak ini mulai dari tanda alergi ringan, kegelisahan sampai dengan kematian.
- Efek-efek tersebut dapat terjadi selama dan atau sesudah transfusi
- Dokter yang meminta darah harus menyadari risiko dan keuntungan yang didapat oleh masing-masing pasiennya
REAKSI TRANSFUSI DARA
- Bila prosedur telah dilakukan dengan BENAR, masih dapat terjadi REAKSI TRANSFUSI RINGAN à KOMPLIKASI RINGAN :demam, alergi: urtikaria
- Bila ada KESALAHAN prosedur, dapat terjadi KESALAHAN TRANSFUSI à REAKSI TRANSFUSI BERAT s/d FATAL à KOMPLIKASI BERAT/FATAL: reaksi hemolitik akut dan lambat
Komplikasi Transfusi
-Lokal
-Umum
Lokal
Antara lain karena:
- -Kegagalan memilih vena
- -Fiksasi vena tidak baik
- -Problem ditempat tusukan
- -Vena pecah selama menusuk
Umum
- A. Reaksi-reaksi Transfusi
- B. Penularan/Transmisi penyakit infeksi
- C. Sensitisasi immunologis
- D. Transfusi haemochromatosis
- Reaksi Pyrogenik
- Dapat timbul selama atau setelah transfusi
- Reaksi khas: peningkatan temperatur, kadang-kadang hanya sampai 38oc tetapi bisa sampai 40oc
- Dapat atau tidak disertai dengan menggigil, kemerahan, atau kegelisahan dan ketegangan
- Jika transfusi dihentikan, reaksi dan kegelisahan akan hilang
- Pyrogen mungkin terdapat dalam material yang ditransfusikan atau dari alat yang dipakai untuk transfusi
- Pyrogen adalah produk metabolisme bakteri
- Giving sets plastik yang sekali pakai buang telah mengganti giving sets yang terbuat dari gelas atau dari karet
- Reaksi Alergi
Reaksi alergi biasanya karena adanya reaksi antigen antibody
Terdapat 2 mekanisme:
A. Antigen dari darah donor dan antibodi dalam serum orang sakit bereaksi
B. Antibodi dalam serum donor yang secara pasip ditransfer pada pasien, beredar dengan antigen yang ada pada pasien.
Antibodi ini mungkin berasal dari sel darah putih, thrombocyte atau plasma protein donor.
Terdapat 3 tipe reaksi alergi
- Anafilaksis :
- Gejala syok dengan atau tanpa pireksia
- Dapat terjadi kegagalan sirkulasi primer akut,
nadi cepat, tekanan darah turun,pernapasan berat
- Antigen mungkin terdapat pada sel darah putih
atau thrombocyte atau pada plasma donor.
B. Urtikaria
- Reaksi alergi yang umum adalah urtikaria
- Reaksi yang berat dapat timbul asthma,
peningkatan temperatur, mengigil, sakit kepala, nausea, muntah dan pernapasan berat, yang tersering karena laryngeal edema
C. Pireksia
- Pireksia sulit dibedakan dengan reaksi
pirogen.
3. Muatan sirkulasi berlebih (circulatory Overload)
- Reaksi ini terjadi karena muatan sirkulasi yang berlebih, setelah pemberian yang cepat dan banyak, terutama karena tambahan cairan koloid dan seluler
- Terjadi terutama pada penderita Anemia, penderita kelainan Jantung,atau degenerasi pembuluh darah.
- Bahaya muatan sirkulasi yang berlebih selalu ada pada setiap transfusi terutama bila volume penderita normal
- reaksi demam dapat mendahului reaksi muatan sirkulasi berlebih
4. Reaksi Hemolitik
- Reaksi hemolitik terjadi setelah transfusi darah inkompatibel
- Termasuk juga reaksi yang diakibatkan oleh transfusi darah yang sudah hemolisis invitro.
- Mekanisme kerusakan sel darah merah non immunologis / kerusakan invitro
- Karena : - Sel donor
- Sel pasien
Sel donor :
- Darah kadaluwarsa
- Cara pemberian darah yang tidak benar
- Kebanyakan antikoagulan
- Kontaminasi bakteri
- Defisiensi enzym sel darah merah
- Penyimpanan dengan suhu tertinggi atau suhu yang terlalu rendah
Sel resipien :
- Mekanikal trauma
- Infus larutan hipotonik
Sebab reaksi inkompatible :
seringnya karena kesalahan manusia
- Kesalahan dalam golongan darah dan crossmatch
- Pemberian label yang tidak benar, sehingga pemberian darah pada pasien, salah
- Keraguan identitas penderita
- Pemberian darah tanpa melihat label
TERAPI TRANSFUSI
- Darah dan komponen darah dapat dianggap sebagai obat karena dapat mengobati penyakit ® Berarti ada Efek Samping !
- Transfusi darah juga seperti transplantasi organ, jadi sel darah harus tetap hidup dan berfungsi setelah transfusi.
- Selain itu, ada risiko penolakan, misalnya reaksi hemolitik thd SDM, refractoriness pada transfusi trombosit.
- Rencana transfusi tiap pasien berbeda-beda tergantung keadaan pasien tsb, sebagai antisipasi hilangnya darah, hasil laboratorium, kemampuan tubuhnya melakukan kompensasi. Contoh : anemia defisiensi besi tanpa gejala tidak perlu mendapatkan transfusi.
- Terapi komponen sesuai dengan komponen yang diperlukan pasien dan mengoptimalkan penggunaan darah donor.
Whole Blood
- Untuk menggantikan SDM dan plasma.
- Contoh : perdarahan cepat dan banyak.
- Tiap katong WB harus dapat menaikkan hematokrit 3-5% atau hemoglobin 1-1,5g/dL pada pasien 70 kg.
- 5000mL dan 25% memiliki 1250 mL. Setelah transfusi 500 mL, vol menjadi 5500 mL atau 26,4%.
- Jika volume darah menjadi 5000 ml, hematokrit menjadi 29% (1450 mL dibagi 5000mL).
PRC
- Untuk meningkatkan massa SDM yang membutuhkan peningkatkan kapasitas membawa oksigen.
- Anemia aplastik atau leukemia
- Anemia hemolitik
- Operasi atau kecelakaan
- Tiap ktg PRC harus dapat menaikkan hematokrit 3-5% atau hemoglobin 1-1,5g/dL pada pasien 70 kg.
Trombosit
- 1 kantong trombosit diharapkan dapat meningkatkan 5000 – 10.000/uL pada pasien 70 kg.
- 1 jam setelah transfusi trombosit dapat dihitung respon kenaikan trombosit =
(trom post trans – pretrans) x luas permukaan tubuh
jumlah kantong ditransfukan x kadar trom dalam kantong
KENDALI MUTU KOMPONEN DARAH
1. Kendali mutu komponen darah(1)
Untuk menjaga & mempertahankan kualitas komponen darah yg baik diperlukan:
1. Darah donor yg berkualitas
2. Kalibrasi alat
3. Perawatan alat
4. Metoda yg baik & benar
5. Tes kelayakan petugas
6. Laboratorium/ruang kerja yg higienis
7. Uji mutu produk akhir komponen darah
8. Pemantapan mutu internal
Darah donor yg berkualitas
- Ini dilaksanakan mulai tahap seleksi & pengambilan darah donor,terutama utk produksi komponen yg berkaitan dgn proses & faktor pembekuan:
- Darah utk produksi TC/PC:
- berasal dr donor yg tdk memakan aspirin selama 3 hari terakhir
- penusukkan vena donor tepat
- aliran darah donor ke ktg lancar
- Darah utk FFP & Kriopresipitat:
- penusukkan vena donor tepat
- aliran darah donor ke ktg lancar
Hal penting dalam penyadapan darah donor
HOMOGENISASI
pencampuran darah lengkap dengan antikoagulan
STERILITAS
Pembersihan lengan donor :
- Cuci tangan sampai siku
- tindakan aseptik dengan betadine & alcohol
Kalibrasi Alat (1)
- Alat produksi yg digunakan harus dikalibrasi pd waktu pertama kali dtg dan pd waktu-waktu tertentu scr berkala
- Alat yg harus dikalibrasi:
* Refrigerated Centrifuge:
-kec putaran :RPM/G
-waktu putaran
-suhu putaran
*Balance
*Timbangan berat/volume
- Frekuensi:
3-6 bulan sekali tergantung beban pekerjaan alat
- Tujuan:
Untuk menjamin bahwa alat tersebut berfungsi baik sesuai yg diperlukan / yg diinginkan, sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas sesuai standar
Perawatan Alat
- Alat perlu diperiksa scr berkala:
- dapat dilakukan oleh tehnisi dari distributor alat atau tehnisi UTD yg sdh dilatih
- Alat harus selalu dlm keadaan bersih dan higienis
- Alat harus dipakai sec benar sesuai dgn petunjuk pemakaian alat yg dikeluarkan oleh pabrik pembuatnya
Uji mutu komponen darah(1)
- Komponen darah diperiksa scr berkala terhadap:
- berat/volume komponen
- kandungan komponen
- kepekatan/nilai hematokrit
- strerilitas komponen
Pengelompokan produksi
- Kantong drh dikelompokkan menurut jenis komponen yg akan diproduksi
- Suhu penyimpanan sementara menunggu produksi harus sesuai dgn suhu penyimpanan optimal komponen yg akan diproduksi
- Telah direncanakan /dikelompokkan sejak pengambilan darah donor
DAFTAR NAMA PENDONOR YANG BERGOLONGAN DARAH “A”
(Masih Banyak Daftar)
GOL.DAR
NAMA
ALAMAT
NO.TELP
A
ZALDI HALIM
JL. S. SADDANG/41
445127
A
dr.IRAWAN YUSUF
JL.SASTRA I A NO.28 KOMP.UNHAS
8152529560
A
MUH, YASIN YAHYA
JL. A. MANGERANGI NO.65
852385
A
SULAEMAN,S.SOS
ASPOL LABFOR NO.12
854747
A
AGIS
TANETE DESA OTA SIWA
81242450494
A
IRWANSYAH
BTN ANA GOWA
23407304
A
IKHSAN
BTN ANA GOWA CB NO.18
81241644995
A
FARIZ MUNANDAR
JL. SAHABAT V TAMALANREA
85242112599
A
SYAMSUL ALAM
JL. A.P.PETTARANI
867 606
A
OEI TIONG SUI
JL. MONGINSIDI NO.43
876259
A
ICHSAN FEBRYANTO
BTN M. UPA BLOK B4/28
869727
A
ISKARDI
JL. RAPPOCINI RAYA LRG.3 NO.150
2640289
A
ANJIK HERMAWAN
BTN PACCINONGAN
866242
A
ACHIE
JL. TINUMBU LR. 166/67
2581303
A
ANCU
JL. URIP SUMOHARJO
81342774357
A
GUNAWAN SUBHAN
BTN KUMALA SARI A18/03
411513830
A
A.AZIS JIMMY
JL. PERINTIS KEMERDEKAAN III
85242884813
A
ABRA. S
MULA BARU 8 NO 28
4115627203
A
RESTU ADAM
JL.SINASSARA LR.1/3
454840
A
HENRIK
ASPOL MANGGARUPI NO 2
85299999155
A
STEFENSON J. LAHALLO
JL. MINASA UPA J8/90
85255033131
A
MAHBUB
JL. DG. TATA PONDOK LESTARI
81342456618
A
HARRY PURSINO
JL. BAMBAPUANG 1/14
5287236
A
JONRIK
JL. TENTARA PELAJAR 159B
325336.3323
A
HILARIUS D.
BARA-BARAYA
81354921607
A
M. CHAIRUL IYAM
JL. KUMALA 160
81342374214
A
BUDI SUTOMO
JL. SUMBA 2A
8114578
A
CHARLES T.
MACCINI RAYA NO.154B
5622617
A
MUHAMMAD HAURIQ
PERM. BUKIT GARAGANTI D/13
8124154620
A
HENRY
JL. DG.TATA I BLOK.V NO.2.B
864214
A
EDI H
VETERAN UTARA 73
5031408
A
ALAM S.
JL. VETERAN UTARA 46
323229
A
HARISON PETER N
JL BAJI MINASA I/18
0411-857367
A
BURHAN
JL. TANJUNG DAPURA
81355343039
A
HENGKY
JL. SUMBA 24F
327763
A
WITONO PHITOYO
ANDALAS 43
811411422
A
HERRY THEDY
JL.LAIYA 22 MAKASSAR
325123
A
SOERI JOHADI. ST
ASR. PERWIRA JL. M. ODANG 449
81322058569
A
RUDIANTO
JL.MANURUKI 6 LR.4/1
85255837176
A
AGUSSALIM
BTN POLRI MANGGARUPI
8210954
DAFTAR NAMA PENDONOR YANG BERGOLONGAN DARAH “B”
(Masih Banyak Daftar)
GOL.DAR
NAMA
ALAMAT
NO.TELP
B
BAHARUDDIN AMIN
JL. A. TONRO IV/30
8115968
B
JAWAWI
KOMP TNI-AL
314343
B
MUH. ALWI KARIM
JL. ANGGREK III/7 MAIZONET
323507
B
DAHLAN
JL. MUHAJIRIN 50
81355145616
B
JEMMY S.
TIDUNG V BLOK 16/6
6199196
B
RUDY GONDO
JL. G.LATIMOJONG II - 12
81342777387
B
ASIS HASAN
JL. BARAWAJA I LRG.2/3C
81343862827
B
BENYAMIN TURUPADANG
JL. SATELIT II NO.49
2483093
B
YUSRAN
JL RATULANGI LR.5A / 187
5798042
B
SUBARKAH
JL. BATUR II, BUKIT BARUGA
811447551
B
M.BASIRON
JL. BAJI MACCINI
81241149454
B
CANGGIH
JL. ILYUSIN NO.15
85643600022
B
BAMBANG WISNOE
JL. BONTO SUNGGU NO 8
2855015
B
HENDRY
JL. TODDOPILI 2
81342826676
B
I K.DEDY HARDANA
KOMP.PURN TNI-AU PA13
5337170
B
AZWAR ANAS
JL. ALTERNATIFF, SUMIGO NO 50
81343743757
B
HARIS ABU BAKAR
JL. MAPPALA
81343905717
B
RENECD
MUHAMMADIYAH
5333519
B
JUNAEDY
JL. URIP SUMAHARJO
4115484662
B
COSMAS C.
JL. DIRGANTARA LR.9 NO.34
5088315
B
SULFIADI
LIMBUNG
81241285033
B
FERRY RASYID
MESS CLARION
81274007116
B
BUDI SANTOSA
BONTOMANAI NO 13
81931909092
B
IRWAN
2906403
B
WAHYUDI
JL. JEND. SUDIRMAN
41821994
B
JOHN DENDO
BTN MINASA UPA D10 NO.10
85214804910
B
JOHANNES ALFRED
JL. SULAWESI NO.126
310644
B
FERY
JL. G. LOMPOBATTANG 232
5343039
B
WANDY GUNAWAN
JL. G. BAWAKARAENG NO.72
811447878
B
BASTIAN L.
JL. SANRANGAN NO.7C
85255542403
B
ARIF TANRI
JL.SANGIR 89
81355973223
B
JOHN
JL. DOMBA LRG.21B/8
816254035
B
HAING GOSALI
JL. KERUNG KERUNG NO.69
422111
B
WILLIAM GO
PERUM MANGGARUPI A6/2
5268338
B
RUBINS GOZALI
JL. KERUNG-KERUNG 69
8124285588
B
HJ. SUNDA
KOMP. PERWIRA MAPPAOUDANG
85299156310
B
PIETER GUNAWAN
JL. JAMPEA 11A
333328
B
HENDRIK TANDIHARJO
HERTASNING KOMP. PALM MAS 14
450488
B
ERWIN BACHTIAR
BTN.PACERAKKANG PERMAI C.I-18
5727567
B
RICKY TANDIAWAN
JL. MAPPAYUKKI 04
8111888
DAFTAR NAMA PENDONOR YANG BERGOLONGAN DARAH “O”
(Masih Banyak Daftar)
GOL.DAR
NAMA
ALAMAT
NO.TELP
O
MURLIN
JL. TANJUNG MALAKA NO.1
859377
O
MUH. GUNTUR
JL. TANJUNG MALAKA NO.1
859377
O
RYNALDO JO
JL. BATUA RAYA 8 NO.405
424393
O
MUH MUCHSIR
BTN GOWA LESTARI C3/3
438438
O
MAROJAHAN
JL. S. POSO NO.72
2856562
O
RIZAL WIJAYA
BANDA NO. 25
5011201/334779
O
ZULHAM
JL. TAMALATE 9 170
8114108811
O
SULAEMAN
BTP BLOK AE NO 491
81355669001
O
SULTAN DG NGEMPO
GALESONG KAB. BERU DESA PALAKK
O
ARIEF PRATAMA
JL. AP PETTARANI SELATAN I/14
85255855003
O
MUH. FAUZI RAMADHAN
JL. SINGA II NO.3
85282005262
O
MUKHLIS
BORONG RAYA
81354630049
O
TAUFIK ISMAIL HADI.
JL. CENDRAWASIH V NO.4
879016
O
KETUT WIDIARYA
JL. AKASIA NO. 85
458340
O
MUH. AYYUB IBRAHIM
JL. SUNU KOMP. UH LAMA BLOK B3
453482.2354
O
DJONI PARIAKAAN
JL.S. LIMBOTO
320580
O
YOSEP RANTE SALU
JL. POROS TELKOMAS RAYA LR.1
4772164
O
JONI LOMO
BTN DEWI KUMALA SARI AD 8/1
85656037360
O
RAPPAN LAMA
JL. H. KALLA, CAMPAGAYA
81387529087
O
Y. SITURU
JL. UKIP LRG.8 NO.91
81342418951
O
WAHYUDI EKO SAPUTRA
JL. BERUANG NO.73
5421541
O
MUH. YASIN
JL. KR. BONTOTANGNGA II NO.31
5234918
O
DAVIDSON N. BENNY
MINASA UPA L6/21 MKS
884825
O
NASRUN
-
8124151603
O
JEFRI A.S.
JL. MUKHTAR LUTFI NO 26A
81342314684
O
M.RUSLI
MESS CLARION
85695419753
O
GITA NELWAN
ASPA TELLO BARU
81340653170
O
RAKHMAT SURYA
CLARION
81355786216
O
LUSIUS HARMONO
CITRA GOLF FAJAR SIDOARJO
8114102314
O
EFREM.S
JL. MAWAS TIMUR
81355627665
O
KURNIANTO
BTN ANTARA B5/6
2310108
O
ANDI MIDAS
BTN ANTARA C9/5
81356646400
O
SAILAN
PERUM KTR GUBERNUR blok.c-no.3
431 787
O
SUZANTO
JL. RAPPOCINI RAYA NO.1
81342266727
O
RICHARD HALIM
SOMBA OPU NO,131
81343679999
O
MUHAMMAD IHSAN
JL. MAPPAOUDANG 45C
811445601
O
OKTONI IDRUS
GONTONG BENTENG S.OPU
5327346
O
CHOE WANDY HENDRO
JL. KEDONG DORO 70F
031-5318966
O
ERIK KWANDOU
IRIAN 36
317959
O
IDRIS
BTN M. UPA
5429249
Daftar nama-nama pendonor Rhesus Negatif (-) berdasarkan golongan darahGOL.DAR
NAMA
ALAMAT
NO.TEL
A
ACHAMD JUBAIR
PURI TAMAN SARI BLOK.G.4-12
441 199
A
A.A GEDE MAYUN
JL. TELEPON UTARA NO.80 TELKOMAS
582625
A
A. ZUHAEIR B.
BTN NINASAUPA BLOK AB 1 NO.4
62811469957
A
MALIK P. SUWONDO
JL. BATUA NRAYA VII-24D
488 0179
A
A.A GEDE MAYUN
JL. TELEPON UTARA NO.80 TELKOMAS
582625
A
AGUSMAN
JL. NUSA INDAH LR.306 NO.23
8124266805
A
A.A GEDE MAYUN
JL. TELEPON UTARA NO.80 TELKOMAS
582625
A
MALIK P. SUWONDO
JL. BATUA NRAYA VII-24D
488 0179
A
A.A GEDE MAYUN
JL. TELEPON UTARA NO.80 TELKOMAS
582625
B
ABD. RSHMAN
ASRAMA BARA-BARAYA NO.Q13
437662
B
FAISAL
JL. YOS SUDARSO LR.154 A NO.16
334916
B
ABDUL RAHMAN
ASR.BARA BARAYA Q-13
0411 437662
B
ROBY SAH ALAM
BUMI BATARA GOWA BLOK A/17 SUMIGO
515246
B
ROBY SAH ALAM
BUMI BATARA GOWA BLOK A/17 SUMIGO
515246
B
ABDUL RAHMAN
ASR.BARA BARAYA Q-13
0411 437662
B
FAISAL
JL. YOS SUDARSO LR.154 A NO.16
334916
B
HENDRA
JL ANDI TONRO NO.61 A
878868
B
ERIC BIDJA
JL.PERINTIS KEMERDEKAAN
81342150005
B
ANDI ISWAKA
JL. BERINGIN III NO. 17
81524838434
O
MUH IQBAL H A
JL DG TATA
883030
O
ZULKARNAEN HR
SUMPANG BARRU JL. H. LANRO
0427-322955
O
NURWAQIAH
JL. BANTA-BANTAENG LR.I/3
8164383572
O
IWAN WAHYUDI
KOMP TNI AU DAYA
O
DRS. SUMARDI
TAMAN SUDIANG INDAH NO.3
514668
O
SUMARYANTO
JL. BONTO LANRA II
841356
O
MAY CKU ABD.JALIL
JL. CENRAWASIH 432
873910
O
MANSYUR
GALESONG UTARA
85242272909
O
MUH IQBAL H A
JL DG TATA
883030
O
ABD. MAJID SYAH
KEC. PATTALLASSANG KAB. GOWA
856613.5162
AB
SULFITRI
JL. KANFER NO.8 LR. PANDAN
85242357817
AB
RAHMAYANI
JL.MACCINI RAYA IV NO.5
AB
RIDWAN
ASR. YONIF 700/R
85255237823
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
- HnLathifa.Blogg
- Makassar, Sul-sel, Indonesia
- seorang pemerhati kesehatan